30/08/2022

CARA UBAH PESANAN SHOPEE FOOD DRIVER

27/08/2022

CARA BELI PULSA,PAKET DATA & TOKEN LISTRIK PLN BAYAR PAKE SPAY LATER

23/08/2022

CARA KLAIM/AJUKAN ASURANSI KECELAKAAN KERJA DRIVER GOJEK/GOKILAT

Catatan: Program Santunan dan cara klaim ketika sedang menjalankan order (on-Trip/on job) di bawah berlaku mulai tanggal 18 Juni 2022. Apabila Anda ingin mengajukan klaim santunan sebelum tanggal tersebut, mohon mengikuti proses yang ada di sini Keamanan dan keselamatan Anda saat bekerja adalah prioritas nomor satu bagi Gojek. Gojek bekerja sama dengan Astra (didukung oleh Prodigi) menyediakan program asuransi dengan nama Asuransi Kecelakaan Diri yang dapat Anda klaim saat mengalami kejadian buruk seperti kecelakaan. Asuransi ini akan diberikan secara gratis, jadi Anda tidak perlu mendaftar dan membayar premi. Melalui program asuransi ini, Mitra bisa mendapatkan perlindungan meninggal dunia akibat kecelakaan, cacat tetap total/parsial akibat kecelakaan, biaya pengobatan akibat kecelakaan dan perlindungan aset/barang pribadi. Cara Klaim dan Santunan Ketika Sedang Menjalankan Order GoRide, GoSend, GoFood, GoSend Sameday, GoMart, & GoShop (On-job/on trip) Detail Manfaat *Jabodetabek, Medan, Palembang, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Yogyakarta, Bali, Malang, Balikpapan, Solo, Padang, Pekanbaru, Lampung, Batam, Manado Cara Klaim Klaim dilakukan dengan metode reimbursement dapat dilakukan melalui: Customer Care Prodigi pada nomor 150118, atau Whatsapp Prodigi pada nomor 081212640206, atau email melalui help@prodiginow.com Nomor di atas dapat dihubungi pada jam kerja hari Senin - Jumat (08.00 - 22.00 WIB) Jelaskan kronologi dan nilai klaim (RP) yang diajukan serta lampirkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan klaim Pihak asuransi akan melakukan evaluasi setelah Mitra melengkapi semua dokumen Pembayaran klaim akan dilakukan dalam 14 hari kerja diproses sejak dokumen klaim sudah lengkap Klaim dengan metode reimbursement dapat dilakukan dengan menghubungi (hanya bisa diakses pada hari/jam kerja): PRODIGI Customer Care Hotline : 150118 WA : 081212640206 Email : help@prodiginow.com Jam Kerja : Senin - Jumat (08.00 - 22.00 WIB) Dokumen Klaim Dokumen Umum: Detail kronologis kecelakaan/kejadian KTP SIM (aktif) Screenshot Order Aktif/ Bukti Mitra terdaftar di GoTo Dokumen Khusus: Dokumen Asuransi Kecelakaan Diri tidak meninggal/ Biaya Medis Tidak-Alternatif Kwitansi asli biaya pengobatan ke dokter Surat keterangan pemeriksaan / visum (apabila mengalami cacat tetap) Dokumen Asuransi Kecelakaan Diri meninggal Visum et repertum (hasil visum dokter atas kematiannya) Surat keterangan meninggal dari aparat pemerintah setempat Dokumen Biaya Medis Alternatif Kwitansi asli biaya pengobatan ke dokter Foto pada saat perawatan Foto surat ijin praktek medis alternatif dari Depkes RI Dokumen Barang Pribadi Foto Bukti Kerusakaan Invoice Penggantian/ Perbaikan Barang Cara Klaim dan Santunan Ketika Tidak Sedang Menjalankan Order (Off-Trip) Meninggal dunia karena sakit: Rp2.000.000 Meninggal dunia karena kecelakaan saat tidak menjalankan order: Rp2.000.000 Kecelakaan tidak meninggal dunia/tidak cacat tetap: tidak ada santunan Cara Klaim Telepon ke call center Gojek di nomor 021-50849022 Pihak Gojek akan melakukan konfirmasi terkait kronologi kejadian Pihak Gojek berkoordinasi dengan Satgas untuk melakukan visum dan membuat Surat Laporan Kepolisian Setelah itu, pihak Gojek akan menelepon atau mengirim e-mail kepada Anda untuk menyampaikan syarat dan dokumen yang dibutuhkan untuk proses klaim santunan Santunan akan masuk ke rekening Anda dalam jangka waktu 14 hari kerja setelah dokumen diterima oleh pihak Gojek Jika Anda mengetahui atau melihat Mitra Gojek lain mengalami kejadian buruk, seperti kecelakaan ketika sedang menjalankan order, segera hubungi kami di nomor 021-50849022. Khusus wilayah Jabodetabek, Medan, Bandung, Surabaya, Makassar, Yogyakarta dan Palembang, terdapat pula layanan mobil ambulans yang akan memberikan bantuan secara gratis di saat kondisi darurat. Untuk mendapatkan layanan ini silakan hubungi kami ke nomor Call Center yang sama. Apabila kecelakaan terjadi saat menjalankan orderan, Anda juga bisa langsung menekan Tombol Darurat pada Aplikasi GoPartner. Tanya Jawab T: Apakah saya perlu mendaftar untuk mendapatkan santunan kecelakaan dan kematian Astra (didukung oleh Prodigi) ini? Berapa biaya preminya? J: Anda tidak perlu mendaftar dan membayar premi asuransi untuk mendapat santunan kecelakaan dan kematian ini karena Anda secara otomatis berada dalam perlindungan Asuransi Kecelakaan Diri di saat Anda on job (sedang mengambil order). T: Apa yang dimaksud dengan on job? J: On Job adalah kondisi di mana Anda sedang menerima order pada aplikasi GoPartner Anda sampai order dinyatakan selesai. Misalkan: untuk GoRide posisi on job terjadi saat Mitra menerima order, dalam perjalanan menuju titik pick up / penjemputan penumpang (belum bersama penumpang), dalam perjalanan bersama penumpang, menurunkan penumpang di lokasi tujuan, sampai menyelesaikan order via aplikasi. Apabila Mitra sedang dalam perjalanan menjemput penumpang, namun di tengah-tengah perjalanan Mitra mengalami kecelakaan dan mengakibatkan penumpang meng-cancel order, maka Mitra tetap akan di-cover asuransi. Dalam hal ini Gojek bisa membantu memberikan informasi yang tertera pada sistem internal Gojek bahwa pada kisaran jam kecelakaan Mitra betul dalam posisi on job. Untuk GoSend dan GoSend Sameday posisi on job terjadi saat Mitra menerima order, dalam perjalanan menuju titik pick up / penjemputan barang, dalam perjalanan bersama barang, menurunkan barang di lokasi pengantaran, sampai menyelesaikan order via aplikasi. Untuk GoFood, GoMart, GoShop posisi on job terjadi saat Mitra menerima order, mengambil / membeli pesanan, dalam perjalanan menuju lokasi pengantaran pesanan, menurunkan pesanan di lokasi pengantaran, sampai menyelesaikan order via aplikasi. T: Manfaat dan nilai pertanggungan apa saja yang saya dapatkan dari asuransi? J: Kecelakaan diri (Jenis pertanggungan berupa santunan apabila Mitra Gojek memerlukan perawatan medis, meninggal dunia atau mengalami cacat tetap total/parsial yang diakibatkan karena kecelakaan) dan kerusakan barang pribadi (Jenis pertanggungan berupa santunan untuk kerugian akibat kecelakaan terbatas pada handphone, jaket, helm, sepatu dan celana). T: Siapa saja pihak yang mendapatkan manfaat asuransi ini? J: Mitra yang terdaftar dan aktif pada layanan GoRide, GoSend, GoSend Sameday, GoShop, GoMart atau GoFood. T: Bagaimana cara saya mengklaim manfaat kecelakaan dan kematian? J: Jika kecelakaan terjadi saat menjalankan order, Anda dapat langsung mengajukan klaim ke Customer Care Prodigi pada nomor telepon 150118, atau Whatsapp Prodigi pada nomor 081212640206, atau email melalui help@prodiginow.com. Detail sebagai berikut: Jelaskan kronologi dan nilai klaim (RP) yang diajukan serta lampirkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan klaim Asuransi akan melakukan evaluasi setelah Mitra melengkapi semua dokumen Pembayaran klaim akan dilakukan dalam max 14 hari kerja diproses sejak dokumen klaim sudah lengkap Jika terjadi saat tidak menjalankan order, Anda bisa klaim dengan menghubungi call center Gojek. T: Adakah batas waktu pengajuan klaim? J: Perlu diingat, Anda harus mengajukan klaim asuransi maksimal 30 (tiga puluh) hari setelah waktu kejadian dan mengumpulkan seluruh dokumen maksimal 30 (tiga puluh) hari setelah tanggal pengajuan klaim. Untuk pengajuan klaim meninggal dunia off job dapat dilakukan maksimal 6 bulan dari tanggal kejadian. T: Jika saya melakukan reimbursement, berapa lama klaim saya akan dibayarkan? J: Berikut prosesnya: Setelah dokumen lengkap diterima oleh Astra (didukung oleh Prodigi), maka Astra (didukung oleh Prodigi) akan memproses klaim dan melakukan pembayaran maksimal 14 (empat belas) hari kerja. Perlu diingat, Kantor Pusat Astra (didukung oleh Prodigi) akan langsung menghubungi Anda melalui WhatsApp atau e-mail untuk memberitahu lebih lanjut mengenai klaim yang disetujui atau ditolak. T: Ke mana Astra (didukung oleh Prodigi) akan mentransfer klaim saya? J: Dana akan ditransfer ke rekening tabungan yang Anda sertakan. T: Apakah ada kondisi yang membuat pengajuan klaim asuransi menjadi ditolak? J: Berikut adalah contoh kondisi yang membuat pengajuan klaim asuransi menjadi ditolak: Tidak menjamin meninggal dunia karena sakit ataupun alami Tidak menjamin kecelakaan penculikan dan tebusan Tidak menjamin penyakit menular Tidak menjamin akibat balapan

CARA KLAIM/AJUKAN ASURANSI KECELAKAAN DRIVER SHOPEE

[Mitra Pengemudi Shopee] Mitra Pengemudi Shopee mengalami kecelakaan Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan Mitra Pengemudi Shopee saat terjadi kecelakaan: Segera matikan kendaraan Anda dan langsung menepi ke tempat yang lebih aman. Mintalah bantuan dari orang di sekitar apabila Anda tidak dapat melakukannya sendiri. Jika Anda mengalami cedera serius, segera hubungi Ambulans di nomor 118 atau 119 untuk dibawa dan diperiksa lebih lanjut di Rumah Sakit terdekat. Kumpulkan informasi berupa: Foto keadaan lokasi kecelakaan. Tempat dan waktu kecelakaan. Data-data pihak yang terlibat. Segera laporkan ke pihak kepolisian di nomor 112 apabila kecelakaan melibatkan korban cedera, kematian, pejalan kaki, orang asing, pengguna sepeda, kendaraan, atau properti milik pemerintah. Selanjutnya, informasikan mengenai kecelakaan yang terjadi kepada Customer Service ShopeeFood di nomor 021-50815911. Apakah artikel ini berguna? Ya Tidak HUBUNGI KAMI Chat Shopee Sekarang Email Tulis pertanyaanmu sekarang Telepon 02150815911

CARA AJUKAN/KLAIM ASURANSI KECELAKAAN KERJA DRIVER GRAB

Keselamatan dan Kecelakaan Perlindungan Asuransi Mitra Pengemudi Grab (2022) 1,1k Mitra Pengemudi merasa terbantu Perhatian: informasi ini berlaku per 1 Januari 2022 klik di sini jika Anda dinyatakan positif COVID-19 asuransi Kecelakaan Mitra dan COVID-19 daftar rumah sakit rekanan Futuready manfaat hanya berlaku untuk pengendara roda 2 dan roda 4 pengangkut penumpang A. Asuransi Keselamatan Mitra Setiap Mitra Grab yang sedang menjalankan pekerjaan dalam platform Grab secara otomatis akan mendapat perlindungan oleh asuransi. Di tahun 2022 Grab menunjuk PT Futuready Insurance Broker (FIB) sebagai mitra penyedia layanan asuransi bagi para Mitranya. Syarat dan Ketentuan Mitra wajib memenuhi poin-poin di bawah untuk dapat menerima manfaat asuransi: berusia 17 - 85 tahun status Mitra aktif dan terdaftar valid di Grab dalam 24 jam terakhir aplikasi Grab Mitra dalam kondisi aktif saat insiden terjadi mengenakan atribut Grab lengkap sesuai standar SNI status SIM valid dan berlaku memiliki KTP yang valid dan berlaku memiliki STNK yang valid dan berlaku harus memiliki kode pemesanan (booking code) untuk perjalanan bersama penumpang atau barang Catatan: Jika pengaju klaim terbukti melanggar peraturan lalu lintas dan/atau aturan perundang-undangan lain yang relevan dengan situasi, kondisi, serta esensi klaim, maka keputusan atas pengajuan klaim dapat terpengaruh atau gugur. Berbagai kondisi saat Mitra dapat menggunakan manfaat asuransi: mengalami kecelakaan lalu lintas saat menjalankan dan atau dinilai siap menjalankan pekerjaan di platform Grab. menjadi korban dalam tindak kriminal, seperti penganiayaan, tindak kejahatan, dan digigit binatang secara tidak sengaja yang menyebabkan kecelakaan pengendara serta kerusuhan saat menjalankan dan/atau dinilai siap menjalankan pekerjaan di platform Grab. kecelakaan dipicu oleh penyakit yang sedang diderita oleh Mitra (selama tidak di luar pengecualian dan atas diagnosis dokter), seperti kecelakaan karena Mitra Pengemudi mengalami pusing, serangan jantung, atau epilepsi. penumpang tetap di-cover asuransi walaupun Mitra terbukti melanggar dan tidak sesuai ketentuan akibat kecelakaan poin 1 sampai 3, Mitra tidak dapat melakukan pekerjaan di platform Grab. Nilai Manfaat Asuransi Mitra GrabBike, GrabFood, dan GrabExpress Batas kompensasi maksimal asuransi bagi Mitra Pengemudi dalam moda layanan GrabBike, GrabFood, atau GrabExpress adalah sebagai berikut: Kematian (Rp) Cacat Tetap (Rp) Perawatan Medis (Rp) 50.000.000/kejadian Maksimal 50.000.000/tahun 25.000.000/tahun Untuk layanan GrabExpress dan GrabFood, jika insiden menyebabkan kerusakan barang/paket/makanan yang diantarkan, silakan laporkan insiden tersebut melalui Pusat Bantuan di aplikasi Grab Anda untuk tindak lanjut. Nilai Manfaat Asuransi Mitra GrabCar Batas kompensasi maksimal bagi Mitra di dalam moda layanan GrabCar adalah sebagai berikut: Kematian (Rp) Cacat Tetap (Rp) Perawatan Medis (Rp) 130.000.000/kejadian Maksimal 130.000.000/tahun 13.000.000/tahun Untuk layanan GrabCar Express, jika insiden menyebabkan kerusakan barang/paket yang diantarkan, silakan laporkan insiden tersebut melalui Pusat Bantuan di aplikasi Grab Anda untuk tindak lanjut. Cara Pengajuan Klaim NONTUNAI (CASHLESS) Jika Anda dirujuk ke Rumah Sakit/Klinik/Institusi Pemberi Layanan Medis yang ada dalam daftar ini, maka, tidak ada tindak lanjut yang perlu Anda lakukan sebab klaim akan diproses secara nontunai (cashless). TUNAI (REIMBURSEMENT) Jika Anda dirujuk ke Rumah Sakit/Klinik/Institusi Pemberi Layanan Medis nonrekanan, maka klaim Anda akan diproses dengan proses pembayaran tunai (reimbursement). Artinya, Anda perlu membayar terlebih dahulu biaya yang timbul. Berikut ini berkas yang perlu Mitra siapkan untuk pengajuan klaim secara tunai: formulir pengajuan klaim yang sudah diisi melalui portal e-klaim Futuready. invoice atau kwitansi ASLI yang diterima dari Rumah Sakit (RS)/Klinik. Kwitansi harus disertai tanggal dan cap resmi RS/klinik rincian dan salinan resep obat-obatan jika ada pengobatan yang dilakukan di RS/klinik wajib melampirkan fotokopi KTP, SIM, dan STNK Mitra yang masih berlaku) kode pemesanan Grab ADR-xxxxxxx-x-xxx atau IOS-xxxxxxx-x-xxx yang dapat diambil dari cuplikan layar (screen capture) atau foto kode pemesanan yang tertera di aplikasi ringkasan medis atau formulir diagnosis dokter (yang menginformasikan tentang gangguan yang diakibatkan) informasi nomor rekening: Nama pemilik rekening, nama bank, dan nomor rekening Mitra atau pihak keluarga Mitra juga dapat menyertakan dokumen-dokumen penunjang lain, seperti, namun tidak terbatas pada: hasil pemeriksaan diagnostik seperti hasil pemeriksaan laboratorium, rontgen, dan lain sebagainya, beserta hasil baca bukti foto-foto seputar insiden, dalam kasus kecelakaan lalu lintas surat visum apabila insiden menyebabkan pengemudi/penumpang meninggal dunia surat rujukan dari klinik/puskesmas surat keterangan kematian dari kelurahan setempat, jika insiden mengakibatkan pengemudi/penumpang meninggal dunia surat keterangan kematian dari rumah sakit, jika insiden mengakibatkan pengemudi/penumpang meninggal dunia *Dalam kasus kecelakaan tertentu, demi keamanan dan keselamatan Mitra dan penerima jasa, Grab dapat meminta Surat Keterangan Bebas Trauma atau Surat Keterangan Bebas PTSD. Mitra dapat mengurus surat ini di rumah sakit, biaya pemeriksaan dan pembuatan surat ditanggung sesuai sisa plafon manfaat asuransi yang tersedia. Portal e-Klaim Futuready Berkas-berkas di atas dapat Anda unggah dengan resolusi gambar terbaik via portal e-klaim Futuready. Mulai 1 Januari 2022: setiap pelaporan klaim kasus kecelakaan harus disampaikan ke pihak Futuready selambatnya 3x24 jam setelah tanggal kejadian setiap pelaporan klaim kasus meninggal dunia karena kecelakaan harus disampaikan ke pihak Futuready selambatnya 7x24 jam dari tanggal korban dinyatakan meninggal dunia Seluruh dokumen klaim dikirimkan ke Futuready melalui Klaim Portal selambatnya 30 hari kalender terhitung sejak tanggal pelaporan klaim. Keterlambatan dalam melengkapi dokumen dapat menyebabkan penolakan atas klaim. Pastikan Anda melakukan pengajuan klaim secepat mungkin sejak tanggal kejadian/diagnosis. Proses klaim asuransi kira-kira memakan waktu 5 (lima) hari kerja terhitung sejak FIB menerima seluruh berkas dokumen secara lengkap, dan 2 (dua) hari kerja untuk proses pembayaran setelah pengajuan klaim disetujui. Pastikan Anda melakukan pengecekan Klaim Portal dan mencantumkan alamat email dan nomor ponsel yang akurat dan aktif pada saat pengajuan. Sebab, FIB sewaktu-waktu dapat menghubungi Anda melalui kedua jalur komunikasi tersebut. Klik DI SINI untuk cara pendaftaran akun di Portal Futuready Klik DI SINI untuk cara klaim reimbursement asuransi kecelakaan di Portal Futuready Layanan Konsumen FIB dan AAA Hubungi layanan konsumen 24 jam FIB melalui Call Center AAA jika terjadi kendala dalam pengajuan klaim cahsless di rumah sakit rekanan menanyakan proses klaim, atau melaporankan insiden. 📞021-29279606 WhatsApp 0811 154 4918 📧 claim.grab@futuready.com B. Asuransi Pilihan Asuransi Mandiri InHealth Khusus bagi Mitra Pengemudi GrabCar, tersedia juga asuransi kesehatan dan jiwa premium yang bisa menjadi alternatif tambahan atas asuransi yang telah ada, yaitu Mandiri InHealth. Klik di sini untuk informasi lengkap manfaat asuransi pilihan Mandiri InHealth. C. Pertanyaan yang Sering Diajukan Grab bekerja sama dengan FIB, tetapi kok saya terhubung dengan AAI? Lalu formulir klaim yang saya dapat miliknya Intra Asia. Apa hubungan ketiganya? Apabila saya dirawat di RS Nonrekanan, apakah saya bisa ditanggung tanpa biaya pribadi (cashless) dan bagaimana caranya? Saya dan penumpang mengalami kecelakaan tapi nampak baik-baik saja. Apakah saya tetap harus melaporkan kejadian tersebut? Apakah pihak RS rekanan AAA sudah mengetahui kerjasama perihal asuransi kecelakaan ini? Bagaimana jika pengajuan klaim cashless ditolak karena RS merasa tidak tahu tentang kerjasama ini? Saya mengalami kecelakaan saat narik beberapa bulan yang lalu. Saya sudah dirawat di rumah sakit dan sudah sempat narik lagi. Tapi sekarang saya merasa nyeri lukanya kambuh. Apakah saya bisa gunakan asuransi jika periksa ke dokter lagi? Bagaimana dengan lepas pen? Apakah ditanggung asuransi? Saya kan patah tulang gara-gara kecelakaan pas narik? Apakah biaya antar ambulan ke RS termasuk dalam plafon asuransi? Jika pertama kali ditangani di RS nonrekanan (reimburse), lalu dirujuk ke RS rekanan yang cashless, apakah penanganan pertamanya ditanggung? Saya mengalami kecelakaan dan seluruhnya sudah dibayarkan oleh BPJS. Apakah saya bisa mengajukan klaim kepada FIB juga? Apa yang terjadi kalau saya baru melaporkan insiden setelah beberapa hari? Apakah saya boleh menggunakan asuransi untuk pengobatan alternatif? *Klaim dapat terpengaruh atau gugur jika Mitra atau Penumpang terbukti melanggar Undang-undang dan turunan peraturan lalu lintas lain yang berlaku. Informasi yang ada pada halaman ini bersifat suplemen dan tidak terpisahkan dengan informasi pada situs Futuready. Apakah ini membantu? Pemberitahuan Privasi v3880649 (id-id) Bantu Sekarang Bantuan