19/01/2021

Bunyi pasal 29 ayat 2 Undang Undang 1945 (UUD 1945)

Bunyi pasal 29 ayat 2 UUD 1945

Negara menjamin warga negaranya untuk menganut dan mengamankan ajaran agamanya masing-masing.

Jaminan negara terhadap warga negara untuk memeluk dan beribadah diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia.

Bunyi pasal 29 ayat 2 Undang Undang Dasar 1945 adalah sebagai berikut :

"Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu."

Toleran antar umat beragama

Toleran antar umat beragama dapat dimaknai sebagai sikap dan perilaku menghormati atau tidak mengganggu orang lain atau pihak lain yang memeluk agama atau menganut kepercayaan yang berbeda.

Toleransi bukan berarti mengukuti ajaran agama orang lain melainkan sikap atau perilaku tidak mengganggu

Dan bisa bekerja sama dengan orang lain yang berbeda agama atau menganut kepercayaan yang berbeda-beda sepanjang tidak menyangkut urusan ibadah atau keyakinan.

Contoh bukti sejarah toleran antar umat beragama

Sejarah membuktikan bahwa toleran antar umat beragama telah berkembang di indonesia sejak nenek moyang bangsa indonesia.

Contohnya adalah adanya berbagai bentuk peninggalan sejarah yaitu :

Adanya berbagai tempat ibadah atau berbagai bangunan yang merupakan simbol keagamaan dari berbagai umat beragama yang dibangun dalam periode yang bersamaan bahkan tempatnya pun berdampingan.


0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda